JAMPANG TENGAH – Mediabhayangkara1.com | Oknum guru honorer (PS) di SDN Cilimus, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Dituding membuat gaduh, Pasalnya, awal mula (PS) saat dikonfirmasi oleh awak media Putrabhayangkara dirinya (PS) meminta bantuan untuk mendorong agar sekolah tempatnya mengajar bisa mendapatkan perhatian dan renovasi layak dari pemkab Sukabumi maupun pemerintah pusat.
“Awalnya, pihak PS meminta agar bisa mendorong agar bangun SDN tersebut direnovasi, makanya saya buatkan berita, berharap lewat pemberitaan ada perhatian dari pemerintah,” Ujar Hendar, akrab disapa Keken, wartawan dari media Putrabhayangkara, saat dikonfirmasi MB1, Jumat, ( 13/05/22)
Kemudian, Dirinya (Hendar) menerbitkan pemberitaan dengan maksud tujuan yang diharapkan pihak sekolah bisa terlaksana dan SDN Cilimus mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat maupun pemerintah Pusat.
Lanjut hendar mengungkapkan, setelah pemberitaan terbit di media tempat dia bekerja (Putrabhayangkara), ternyata PS oknum guru tersebut memprotes dirinya, dan meminta agar pemberitaan jangan diterbitkan kembali.
“Guru itu mengirim pesan voice note WhatsApp ke saya, kata dia, berita jangan diteruskan jika bikin gaduh, apalagi terus meminta uang kepada pihak sekolah, begitu pesan oknum guru PS tersebut,” Ujar Hendar menjelaskan.
Saat mendapatkan pesan dari PS, yang dinilainya kurang pantas dan berkata kasar serta melecehkan, dirinya, (Hendar) tidak terima atas perlakuan oknum guru tersebut, dan dia pun menanggapinya dengan normatif, akan tujuan pemberitaan yang dirinya terbitkan.
“Saya rilis dan naikan berita SDN Cilimus, tujuannya agar keinginan dari pihak sekolah mudah mudahan dapat terwujud, kenapa berbalik ada bahasa kasar,” Ujar dia.
Tak selang beberapa waktu, Oknum guru PS tersebut meminta maaf kepada Hendar (Keken), tak sampai disitu, PS juga sempat mendatangi kediaman Awak Media Putrabhayangkara tersebut, dengan tujuan permintaan maaf, akan tetapi Hendar/keken tidak ada ditempat.
“Tidak bisa dimaafkan begitu saja atas tuduhan – tuduhan yang dikatakan oleh oknum guru honorer PS tersebut,” Pungkas Hendar, kepada MB1.
Menanggapi kejadian itu, Pimpinan Redaksi Mediabhayangkara1.com, Billy Sitompul, ikut angkat bicara terkait adanya perkataan dan tudingan tendensius yang dilontarkan oknum guru tersebut.
Menurut dia, perkataan PS (Oknum guru) sangat menyudutkan awak media, pasalnya ada perkataan yang mengandung unsur pelecehan terhadap Insan Pers.
“Itu pelecehan. Perkataan PS sangat tendensius dan menyudutkan terhadap jurnalis. Wartawan itu mempunyai tupoksi yaitu sosial kontrol, artinya ikut serta dalam segala bidang dengan tujuan baik,” Kata dia.
Dia berpendapat, bahwa tidak semestinya PS melontarkan perkataan yang mengandung pelecehan terhadap wartawan, dengan perkataanya Wartawan “meminta uang” dari pihak sekolah.
Kendati demikian, hal yang dilakukan seorang jurnalis atas terbitnya pemberitaan dengan tujuan baik bagi SDN Cilimus itu dirasanya sudah benar dan tepat.
“Lewat pemberitaan itu sudah tepat, agar pemerintah segera memperhatikan dan secepatnya merenovasi bangunan sekolah tersebut, karna pendidikan yang baik harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai,” Katanya.
Dia menanggapi perkataan dari PS itu sangat mencela para jurnalis (insan pers) diseluruh Indonesia, karna kata dia lagi, wartawan itu bekerja sesuai tupoksi profesinya, bahkan adanya kode etik yang harus diterapkan oleh seorang wartawan.
Lebih lanjut kata Billy menyampaikan, bahwa wartawan/pers dalam menjalani tugasnya dilindungi Undang-Undang No 40 tahun 1999, tentang pers.
“Itu semua tertera pada BAP 8 Pasal 18, yang dikatakan pada pasal itu, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat/menghalangi tugas kontrol sosial akan dikenakan pidana penjara selama 2 tahun atau denda 500 juta rupiah,” Jelas Billy.
“Jadi harus dipahami itu, berkatalah sepantasnya dan sopan, tidak ada unsur mencela bahkan melecehkan profesi seorang wartawan,” sambung dia.
Kendati demikian, dirinya berpendapat bahwa kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik dan arif.
“Mudah – mudahan kedua belah pihak bisa selesaikan dengan baik masalah ini, dan kedepan jangan adalagi perkataan dilontarkan mengandung unsur buruk,” tutup dia.
Untuk diketahui, bahwa kondisi bangunan SDN Cilimus sangat memprihatinkan dan kurang layak untuk kegiatan belajar mengajar, semua pihak berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun Pusat dapat merenovasi secepatnya, agar menunjang pendidikan bagi anak anak generasi penerus bangsa.
Kabiro Sukabumi – Nuryana/Adisaputra